Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenangdes ) Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 Desa Tanjungsari

  • Admin Tanjungsari_Cijeruk
  • Sep 08, 2024

Desa Tanjungsari baru-baru ini menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Musrenbangdes ini berlangsung pada 02 September di Balai Desa Tanjungsari dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kelompok dan organisasi masyarakat.

Tujuan Musrenbangdes

Musrenbangdes dilaksanakan dengan tujuan untuk merumuskan dan menyepakati rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
  2. Menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi Desa Tanjungsari.
  3. Merencanakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan sumber daya yang ada.

Agenda Musrenbangdes

Agenda utama Musrenbangdes meliputi:

  1. Pembukaan - Sambutan dari Kepala Desa Tanjungsari dan pernyataan resmi pembukaan Musrenbangdes.
  2. Presentasi Rencana Pembangunan - Paparan mengenai hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya dan pencapaian yang telah diraih.
  3. Diskusi dan Musyawarah - Diskusi kelompok untuk menyaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta musyawarah untuk menyusun prioritas pembangunan.
  4. Penyusunan Rencana Kerja - Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 berdasarkan hasil diskusi dan musyawarah.
  5. Penutup - Kesimpulan dan penandatanganan kesepakatan mengenai RKPDes Tahun 2024.

Hasil dan Kesepakatan

Dalam Musrenbangdes kali ini, beberapa hasil dan kesepakatan yang diperoleh meliputi:

  1. Prioritas Pembangunan - Beberapa prioritas utama yang disepakati meliputi pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, pengembangan pendidikan, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  2. Anggaran dan Sumber Dana - Rencana alokasi anggaran untuk masing-masing program dan kegiatan, serta pencarian sumber dana tambahan melalui kerjasama dengan pihak ketiga dan penggalangan dana masyarakat.
  3. Jadwal Pelaksanaan - Jadwal pelaksanaan berbagai program yang telah disepakati, termasuk target waktu penyelesaian untuk setiap kegiatan.

Reaksi dan Harapan

Kepala Desa Tanjungsari, [HERMAN], menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari semua pihak dalam Musrenbangdes. “Musrenbangdes ini merupakan wadah penting untuk menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap dengan adanya rencana kerja yang jelas dan terencana, Desa Tanjungsari dapat mencapai kemajuan yang signifikan pada tahun 2024,” ujarnya.

Tokoh masyarakat dan perwakilan warga juga memberikan tanggapan positif terhadap hasil Musrenbangdes. Mereka berharap agar pelaksanaan rencana yang telah disepakati dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Desa Tanjungsari.

Penutup

Musrenbangdes Desa Tanjungsari untuk Tahun 2024 telah berjalan dengan lancar dan menghasilkan rencana kerja yang komprehensif. Keberhasilan musyawarah ini mencerminkan komitmen bersama dalam upaya memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah desa akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana tersebut untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai RKPDes Tahun 2024 atau kegiatan lainnya di Desa Tanjungsari, masyarakat dapat menghubungi Kantor Desa Tanjungsari atau mengunjungi situs web resmi desa.