Pada tanggal 18 September 2024, Desa Tanjungsari melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah 102 penerima. Acara ini dilaksanakan di balai desa, dimulai pukul 10.00 WIB.
Proses pembagian dilakukan secara tertib. Setiap KPM diminta untuk membawa identitas diri dan bukti penerimaan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar. Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi yang sulit.
Dalam kesempatan tersebut, kepala desa juga menyampaikan pentingnya penggunaan dana bantuan secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari. Masyarakat terlihat antusias dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan, menunjukkan solidaritas dan dukungan dalam pembangunan desa.