Pada tahun 1984, wilayah Desa Tajurhalang merupakan desa yang sangat luas, desa ini mengalami pertumbuhan populasi dan perkembangan ekonomi yang pesat. Untuk meningkatkan pelayanan publik secara merata dan mempercepat pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah memutuskan untuk melakukan pemekaran desa. Desa Tanjungsari dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Desa Tajurhalang. Nama Tanjungsari sendiri diambil dari tiga nama desa yang berbatasan yaitu Desa Tajurhalang, Desa Cipicung, dan Desa Palasari.